Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Dibuka, Begini Caranya

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Dibuka, Begini Caranya
Ilustrasi

Batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023. Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023. 

“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan,” tandasnya.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index