HARIANRIAU.CO - Bukannya kerja, dua pegawai pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini diciduk Satpol PP sedang nongkrong di rumah makan saat bulan suci Ramadhan, Senin (10/4) siang.
Dua pegawai yang bekerja di salah satu OPD Kabupaten Inhil ini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Saat ditemui mereka sedang duduk makan dan minum.
Kepala Satpol PP Inhil, Yuspik melalui Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Umarullah Missasi mengatakan, razia kali ini berhasil menemukan 2 pegawai yang berstatus ASN dan honorer.
"Melalui tindakan preventif dan humanis tim mencoba bekomunikasi dan memberikan pemahaman kepada 2 pegawai tersebut, serta kami himbau agar tetap berada di kantor saat jam efektif kerja berlangsung, apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan, tidak sepantasnya berada di warung," ungkapnya.

