PKB DPC Kabupaten Kampar Daftarkan Bacaleg ke KPU

PKB DPC Kabupaten Kampar Daftarkan Bacaleg ke KPU

HARIANRIAU.CO -  Dengan rasa Optimis, DPC PKB Kabupaten Kampar yakin akan meraih 6 kursi pada Pada Pemilu 2024.

Setelah melakukan penjaringan dan verifikasi yang ketat, DPC PKB Kabupaten Kampar datangi kantor KPU Kampar untuk mendaftarkan 45 Bacaleg DPRD Kampar dengan komposisi yang telah diperhitungkan secara matang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kabupaten Kampar, H. Hendri, SH., MH yang melakukan ibadah Umroh saat ini, melalui Sekretaris, Sutan ATT. IV didampingi Bendahara, Ibnu Yakhzan, B. SC., M. Eng, (13/06/23) seusai mendaftarkan para Celegnya di kantor KPU Kabupaten Kampar mengatakan, bahwa PKB optimis meraih 6 kursi DPRD Kabupaten Kampar pada Pemilu 2024 mendatang. "Insya Allah, setiap Dapil kita akan mendapatkan 1 (satu) kursi," ungkap Sutan ATT.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kampar yang juga Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Kampar, Sutan ATT. IV didampingi Sekretaris LPP, Ryan Septrianto dan Bendahara, Yona Hazlina, S. Pd menjelaskan, bahwa Bacaleg yang kita daftarkan saat ini adalah Caleg potensial yang lulus verifikasi dan kajian dari tim LPP.

"Semua Caleg kita adalah mereka yang siap secara mental dan juga memiliki kemampuan dalam meraih simpati dari masyarakat sebagai konstituen pada Pemilu 2024 nanti," ungkap Sutan.

Kepada wartawan Sutan ATT juga mengaku, bahwa PKB adalah partai yang banyak diminati oleh masyarakat Kampar saat ini. Sehingga semangat Kader untuk maju pada partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut melebih dari kafasitas yang dibutuhkan. LPP DPC PKB Kampar telah bekerja untuk menjaring, memverifikasi dan memilih Caleg potensial untuk dimajukan sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar. Hasil verifikasi kita, terjaring lah 45 kader potensial yang sudah kita daftarkan di KPU. Kekuatan Bacaleg kita sesuai dengan komposisi pada setiap Dapil yang kita butuhkan. Insya Allah pada 6 Dapil yang ada, semua Dapil akan kita dapatkan 1 (satu) kursi. Setiap Dapil, Bacaleg kita terdiri dari keterwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat, tokoh milenial, tokoh perempuan, dan keterwakilan beberapa elemen masyarakat lainnya.

Halaman :

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index