Kepala Dinkes Inhil Tutup Orientasi KAP dan KPP bagi Kader dan Tenaga Kesehatan

Kepala Dinkes Inhil Tutup Orientasi KAP dan KPP bagi Kader dan Tenaga Kesehatan
Sub Koordinator Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Maria Hairani SKM memberikan sambutan sebelum penutupan kegiatan.

HARIANRIAU.CO - Pelaksanaan orientasi Komunikasi Antar Pribadi (KAP) dan Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) bagi kader dan tenaga kesehatan (nakes) yang ditaja Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Aula Hotel Arista Tembilahan resmi ditutup, Jum'at 5 Mei 2023 siang.

Prosesi penutupan kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta, terdiri dari pengelola program promosi kesehatan (promkes), pemberdayaan masyarakat Puskesmas, bidan desa dan kader Posyandu ini dilakukan oleh Kadiskes Rahmi Indrasuri SKM MKI diwakili Sub Koordinator Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Maria Hairani SKM.

Kadiskes Rahmi Indrasuri SKM MKI dalam sambutannya yang diwakili Sub Koordinator Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Maria Hairani SKM berharap, seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan dan mendapatkan paparan materi dari para narasumber mampu mensosialisasikan dan mengaplikasikannya di lapangan.

"Kita dituntut agar berusaha semaksimal mungkin menurunkan stunting, karena Inhil tertinggi di Riau, yakni sebesar 28 persen. Jadi, sesuai arahan dari pemerintah pada tahun 2023 ini harus turun sampai 17 persen, ini tugas berat kita, sehingga nanti di tahun 2024 penanganan stunting bisa turun hingga mencapai 14 persen," ujar Maria Hairani.

Sebelumnya, Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Diskes Riau Mutia Nur Astuti SKM dalam paparan materinya menjelaskan tentang 3 prinsip dasar dalam KAP, yakni bina suasana yang bertujuan menciptakan suasana aman nyaman dan menyenangkan, saling berbicara dan saling mendengarkan, serta adanya strategi komunikasi ke arah perubahan perilaku.

"Ini sangat berperan penting dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Inhil," katanya.

Kemudian, lanjut Mutia, ada 6 kunci prioritas dalam KAP, terdiri dari pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil minimal 90 tablet, ibu hamil mengikuti kelas ibu hamil minimal 4 kali selama kehamilannya, ibu memberikan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP ASI) dengan bervariasi kepada bayi, ibu harus rutin membawa bayinya ke Posyandu untuk mengetahui tumbuh kembang anak, ibu dan keluarga mencuci tangan pakai sabun di waktu-waktu penting, seperti ketika sebelum dan sesudah makan, mengolah makanan, sebelum menyusui dan memberi makan bayi, sesudah buang air besar dan kecil, serta menggunakan jamban sehat untuk ibu dan keluarga.

"Pada tahun 2023 ini, 6 kunci prioritas tersebut harus menjadi 5 objektifitas perubahan perilaku, antara lain pemberian tablet tambah darah pada remaja putri dan ibu hamil, Antenatal Care (ANC) dilakukan setidaknya 6 kali dalam masa kehamilan, yaitu 4 kali ke bidan 2 kali ke dokter. Selanjutnya mengkonsumsi protein hewani, pemberian makanan dimulai pada usia bayi 6 bulan ke atas dan ibu hamil, ASI Eksklusif diberikan selama 6 bulan dan dilanjutkan sampai 2 tahun dengan ditambah MP ASI, ibu dan keluarga membawa bayinya ke Posyandu uuntuk memantau pertumbuhan dan perkembangannya," terang Mutia.

Sementara itu, Nutrisionis Ahli Muda Diskes Riau Dwi Andayani SST Gizi berharap agar para peserta kegiatan bisa memfasilitasi penerapan KAP di tempat dan wilayah tugasnya masing-masing, sehingga upaya pencegahan stunting bisa dilakukan sedini mungkin.

"Seperti kita ketahui, saat ini Inhil paling tinggi angka stuntingnya. Jadi kalau ini berhasil dilakukan, tentu akan berdampak pada penurunan stunting," imbuhnya.

ADVERTORIAL

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index