HARIANRIAU.CO - Sejumlah Pekerja pengambil Kayu illegal dihutan ramai ramai menemui Bupati Rohil pasalnya pekerja ditekunkan selama ini mengambil kayu tidak bisa lagi diharapkan.
Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kadis Kominfotiks Indra Gunawan SE,MH dalam pers mengatakan utusan 500 kepala Keluarga membutuhkan pekerja mencari kayu karna tidak bisa lagi pasalnya mengambil kayu melanggar aturan.
"Mereka tukang Senso, tukang langsir tukang gerobak ," jelas Bupati Rohil Afrizal Sintong , Senin( 29/5/23) dimes jalan perwira Bagansiapiapi.
Sebanyak 500 KK, kehilangan mencari nafkah kebutuhan keluarganya mereka pekerja sangat berat, tidaklah mencari kaya, hanya sebatas menutupi kebutuhan sehari hari.
"Ini juga menjadi kendala yang besar sehingga mereka tidak lagi bisa bekerja .Kita mencari solusi menghubungi kapolres ," katanya.
Mantan Anggota DPRD Periode 2014- 2019 juga berharap kepada Pemilik HPH PT Diamont Raya Timber mencari solusi bagi pekerjaan kayu karena mereka sudah bekerja secara telah turun menurun.
Pandainya (mereka ) sebutnya hanya melakukan pekerjaan keras seperti ini, secara turun temurun namun bukanlah untuk cari kaya.
"Kita perihatin mereka tidak lagi bekerja hanya sebagai operator kayu (senso) tukang langsir kayu pekerjaan yang ditekuni selama ini, dengan demikian akan dicari solusi pekerjaan lain, " ujarnya.
Bupati mengaku Pekerjaan cari kayu) diketahui melanggar aturan aturan namun diharapkan pihak diamont selaku pemilik HPH harus menyiapkan kebutuhan untuk masyarakat.
Dimana kita tidak mengetahui dimana lokasi panglong PT Diamont Raya Timber agar masyarakat bisa mendapatkan suatu pekerjaan tersebut.
Selain itu harapannya kepada diamont agar masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan maupun kebutuhan material kayu tersebut.
Menurut dia lagi masyarakat mengambil kayu (Bansai) hanya bekas kayu tumpang kayu dan kayu sudah tertimbun.
"Salah satu solusi masyarakat tidak bekerja pemerintah coba cari solusi mengalokasi dana di tahun 2024 Rp 4 atau Rp 5 Milyar .Dan Bantuan diberikan sesuai ketentuan berlaku ," pungkasnya. ( Infotorial )