Penyerahan Santunan BPJS Rp 42 Juta, Bupati Sebut Satpol PP Bagian Penegak Perda

Penyerahan Santunan BPJS Rp 42 Juta, Bupati Sebut Satpol PP Bagian Penegak Perda

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Rohil menyerahkan santunan BPJS ketenagakerjaan Rp 42 juta kepada keluarga salah satu anggota Satpol pamong Praja meninggal dunia pada waktu lalu dikarenakan sakit  Jumat (12/5/2023).

Penyerahan Santunan BPJS Oleh Bupati Afrizal Sintong didampingi Sekda H.Fauzi Efrizal dan Kasat Pol PP H Syafnurizal serta Pihak BPJS ketenagakerjaan

Adapun santunan BPJS ketenagakerjaan tersebut diterima   keluarga almarhum Epi Sugianto, salah satu bentuk perhatian pihak Pemda Rohil

"Santunan sebagai bentuk perhatian pemda kepada pegawai Honorer Satpol PP oleh dikarenakan almarhum meninggal dunia waktu lalu ," ungkap Bupati Afrizal Sintong

Dimana, menurutnya dalam bekerjasama meninggal dunia bisa mengklaim santunan BPJS ketenagakerjaan tersebut Kedepan harapnya seluruh tenaga honorer termasuk petugas Dinas DLH) menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan

Peserta BPJS agar terlindungi hak sebagai dari tenaga kerja namun demikian senantiasa melindungi aset Pemda Rohil

" Satpol PP adalah Polisinya pemerintah, tunggak menjaga serta melindungi aset maupun menegak peraturan daerah (perda )," tandasnya. (Infotorial pemkab Rohil)

Halaman :

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index