"Saran kami, perlu dilakukan penguatan teknologi yang lebih intens terkait inovasi ini agar pemanfaatannya lebih luas dan mudah bagi seluruh pelaku usaha," tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Haryono menjelaskan, inovasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan datang langsung ke lokasi pelaku usaha.
Namun sebelumnya, Tim Inovasi Kliping dari DPMPTSP Inhil akan melakukan survei data dalam sistem OSS terhadap pelaku usaha yang terdaftar di sistem OSS namun belum melakukan penyampaian LKPM. Kemudian, pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi Kliping untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan.
Setelah nanti tiba di lokasi, Tim Inovasi Kliping akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian LKPM, mulai dari membuka laman LKPM di OSS, mengisi formulir kegiatan usaha, mengisi data perkembangan investasi sampai dengan mengirim laporan kegiatan penanaman modal yang telah diisi.
"Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi Kliping juga menerima permintaan pendampingan pengisian LKPM langsung dari pelaku usaha yang menghubung lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir," terangnya.

