KPK Akan Lelang Barang Gratifikasi di HAKI

KPK Akan Lelang Barang Gratifikasi di HAKI

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Kedeputian Bidang Pencegahan Direktorat Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Anto Ikayadi mengatakan dalam pelaksanaan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada 8-10 Desember 2016 akan menggelar lelang barang grafitasi untuk umum. 

‎"Akan ada lelang barang-barang gratifikasi pada satu stand nanti," kata Anto usai rapat teknis persiapan HAKI atau Festival Anti Korupsi bersama Pemprov Riau, di Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/11).

Disinggung mengenai, barang-barang apa saja yang akan dilelang, kata Anto, KPK tidak mengenatahuinya karena yang akan menyediakan tersebut pihak Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).

Disamping itu, Anto juga mengatakan‎ dalam perayaan HAKI Pemprov Riau sudah berkomitmen untuk tidak memungut anggaran dari pihak manapun. 

"Perayaan HAKI ini apa adanya saja. Mana yang ada, ya ada, kalau tidak ya, tidak. Kita tidak menuntut banyak. Makanya kita melibatkan semua pihak untuk terlibat dalam kegiatan ini," tandasnya. 

Dalam kegiatan HAKI nanti akan melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Swasta dan Kalangan Komunitas. Acara ini juga tidak meminta biaya apapun dari pihak manapun, melainkan hanya meminta partisipasi pihak terkait akan acara anti korupsi itu. 

 

Sumber : faktariau.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index