Massa Protes Kasus Rempang dan Limbah Pabrik Sagu

Massa Protes Kasus Rempang dan Limbah Pabrik Sagu

Sementara Yusuf, selaku Korlap Aksi meminta soal kasus Rempang hingga adanya pencemaran limbah dari Pabrik Sagu benar-benar ditindak lanjuti. Sebab menurutnya, kedua kasus ini menyangkut kemanusiaan dan hak-hak keadilan sebagai masyarakat Indonesia.

"Masyarakat Rempang sudah ada sejak sebelum kemerdekaan RI ini terjadi, mengapa harus direlokasi atas dasar investasi. Padahal, masyarakat Rempang adalah pribumi yang punya histori kehidupan. Harusnya, investasi itu mensejahterakan rakyatnya, bukan malah menggusur rakyatnya. Kami menilai hal itu adalah penindasan," paparnya.

"Bahkan, ada perusahaan tidak mengantongi izin, akibatnya juga ada yang mengakibatkan mencemari aliran sungai. Harusnya ada protein dari ikan-ikan di sana, tidak lagi berkembang-biak dengan baik," tambahnya.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Inhil AMD. Junaidi AN menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan-tuntutan tersebut. Baik soal Rempang maupun persoalan dugaan limbah pabrik sagu di Sungai Iliran.

"Kita akan meneruskan dalam bentuk surat kepada DPR RI dan LAM-R tentang Rempang itu," kata Junaidi saat memimpin diskusi bersama massa aksi.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index