34 Orang Diringkus Polisi Karena Bakar Lahan

34 Orang Diringkus Polisi Karena Bakar Lahan
Kebakaran lahan di Riau

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 34 orang ditangkap terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau. Penangkapan itu dilakukan sejumlah Polres sejak awal tahun 2023.

Dari 34 orang tersangka itu, terdapat 35 perkara atau kasus yang ditangani berkasinya oleh penyidik. Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka.

"Iya sejak awal tahun 2023 hingga saat ini ada 34 orang yang ditangkap sebagai pelaku kebakaran lahan. Itu perkaranya ada 35 kasus, kalau tersangkanya 34 orang," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, Rabu (4/10/2023).

Andrie menjelaskan, dari jumlah itu, kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir sebanyak 10 kasus dan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir 6 tersangka dengan 6 perkara, Dumai juga 6 orang tersangka dengan 6 perkara, dan Bengkalis 3 tersangka dengan 6 perkara.

"Lalu penyidik Polres Kuansing menangani 4 perkara dengan 4 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Rokan Hulu 1 orang. Sedangkan Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan 1 perkara," jelas Andrie.

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index