HARIANRIAU.CO - Seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial TA (31) warga di Kecamatan Bangkinang diamankan Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo), Sabtu (30/9/2023).
Pelaku ditangkap saat berada di Jl. Prof M. Yamin SH, tepatnya depan rumah makan RT.001 RW.005 Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar, AKBP. Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba, AKP. Aprinaldi, "kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti darinya yaitu, 5 paket sabu-sabu dengan berat bruto (0, 79) gram, HP Vivo, plastik dan jacket," jelas Kasat.
Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku Narkoba yang akan transaksi di depan rumah makan di Jl. Prof M. Yamin SH Depan Rumah Makan Rt.001 Rw.005 Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.
"Tim langsung bergerak dan ternyata benar pelaku berada di TKP sedang menunggu seseorang," tambahnya.
Selanjutnya pelaku kita tangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 5 (lima) paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan timah rokok serta diselipkan didalam lipatan jahitan jaket bagian bawah yang digunakannya.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari LE (DPO) di daerah Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.