Pemprov Kucurkan Duit Rp420 Juta Untuk Bangun Tugu Anti Korupsi

Pemprov Kucurkan Duit Rp420 Juta Untuk Bangun Tugu Anti Korupsi

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau akan mengucurkan dana sebanyak Rp420 juta, untuk membangun tugu anti korupsi. Tugu ini akan diresmikan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2016 nanti.

Proyek itu dipegang oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau. Lokasi pembangunan tugu itu di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, tepatnya di depan rumah dinas Walikota Pekanbaru.Kepala Dinas Ciptada Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan, pembangunan tugu itu akan dikebut sebelum tanggal 9 Desember 2016. Targetnya peresmian tugu berbarengan dengan perintan HAKI.

"Ini sebagai mentuk dukungan dalam dalam Festival Anti Korupsi nanti. Pembangunan tugu itu, sekarang dalam tahap pembangunan," katanya.

Dia memastikan, sesuai target, pengerjaan pembangunan tugu tersebut kemungkin besar akan selesai sebelum tanggal peringatan HAKI nanti. Tugu itu dibangun dengan ketinggian 7 meter dan lebar 3 meter.

Seperti diberitakan sebelumnya, sisa waktu kurang dari sebulan, Pemprov Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat teknis persiapan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), di Kantor Gubernur Riau.

Hal ini disampaikan langsung kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman. "Rapat persiapan kali ini lebih membahas soal teknis, acara dan rembuk integritas yang akan dilangsungkan pada saat HAKI nanti," ujarnya.

Dikabarkan juga, selain dihadiri dari pihak KPK, pertemuan tersebut juga diwakili dari pihak lembaga, ormas, LSM Anti Koruosi dan sejumlah komunktas terkait yang terlibat dalam acara itu.

 

Bertuahpos.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index