Dia mengatakan peristiwa itu diketahui saat masyarakat melakukan pengecekan kabel milik PLN yang sudah terpasang dengan tujuan melakukan pembersihan lokasi yang dilalui kabel tersebut.
“Sesuai hasil rapat dengan pihak PLN di KM 8 pada Rabu, 8 Oktober 2023 lalu Desa Patah Parang segera menikmati listrik. Namun, saat hendak pemberdihan lokasi, kabel yang terpadang malah hilang,” tutur Arsyad.
Oleh karena itu, Arsyad meminta Polres Inhil untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kehilangan kabel milik PLN tersebut.
“Kehilangan kabel listrik ini tentunya sangat merugikan masyarakat Desa Kuala Patah Patang,” tukasnya.