Tapung Hilir. - Menindaklanjuti Laporan Masyarakat terkait adanya dugaan lokasi permainan judi Gelper di Wilayah Hukum Polsek Tapung Hilir, Kapolsek Tapung Hilir bersama Personel melakukan pengecekan ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perjudian jenis Gelper, Kamis (02/11/2023).
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Jurfredi didampingi Kanit Reskrim Iptu Ismadi, Kanit Intelkam, Aiptu Feri Irawan dan 2 orang anggota personel Polsek Tapung Hilir.
Kepada awak media, Kapolres Kampar, AKBP. Ronal Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Jurfredi mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat atas adanya warung yang diduga menjadi tempat perjudian Gelper.
“Ya, kami sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa warung diantaranya warung milik sdri Yuli di Km 4 dan warung milik sdri wati di Km 11 Desa Kota garo, dan berdasarkan fakta dilapangan tidak kita temukan kegiatan perjudian Gelper dan juga tidak dijumpai meja ikan-ikannya,” ungkap Kapolsek, AKP Jurfredi.
Lanjut kata Kapolsek, kepada pemilik warung kami juga menyampaikan agar jangan sekali-kali melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyediakan arena perjudian Gelper, karena kami dari Polsek Tapung Hilir akan menindak tegas pelaku apabila kedapatan melakukan perjudian, termasuk yang sudah kami lakukan penangkapan pelaku perjudian jenis Togel online beberapa waktu yang lalu,” tegas AKP. Jurfredi.
Kami berharap masyarakat untuk proaktif dengan segera melaporkan kepada kami apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum termasuk adanya perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir,” jelas Kapolsek menutup keterangannya.