Dia juga mendorong para pelaku usaha di Inhil untuk melakukan sertifikasi halal. Karena, pendaftaran sertifikasi halal ini gratis.
“Hal ini bertujuan agar produknya bisa dipasarkan keluar bahkan juga bisa menaikan omset pendapatan bagi pelaku usaha,” beber Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma.