Begini Ternyata Persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang

Begini Ternyata Persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang
Kondisi saat gelar sidang pidana PN Bangkinang

HARIANRIAU.CO - Begitu banyak perkara hukum yang terjadi di negeri kita Indonesia. Dari sekian banyaknya proses dalam penyelenggaraan hukum tersebut, Pengadilan Negeri merupakan salah satu tempat untuk melakukan proses yang dimaksud.

Hari ini, Rabu, (8/11/2023) Pengadilan Negeri Bangkinang laksanakan beberapa sidang pidana di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Bangkinang. Salah satunya yaitu perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pada agenda sidang ini, terdakwa, DM alias OM yang berhasil ditangkap dengan jumlah 7 paket kecil dihadirkan bersama dengan saksi yang merupakan anggota Sat Narkoba Polres Kampar, Angga.

Dalam sidang tuntutan yang diselenggarakan PN Bangkinang ini, Syofia Nisra sebagai Hakim Ketua, Ersin, sebagai Hakim Anggota I, Angelia Renata, Hakim Anggota II, Metrizal, serta Jaksa Penuntut Umum.

Disebutkan oleh Ersin, Hakim Anggota I yang juga merupakan Humas PN Bangkinang, persidangan yang sering diselenggarakan itu berupa pidana pencurian dan narkotika.

" Dalam dua bulan terakhir ini, PN Bangkinang sering menggelar sidang pidana tentang pencurian dan penyalahgunaan narkoba, kalau perkara pidana yang berat tentunya juga ada tapi tidak begitu banyak, " ungkap Ersin kepada awak media.

" Kendala dalam persidangan sejauh ini belum ada, artinya kita telah melakukan prosedur-prosedur yang ketat dalam setiap persidangan, seperti adanya protokoler persidangan, pengamanan terdakwa atau tahanan, " lanjut Ersin saat awak media tanyakan kendala yang pernah dihadapi.

" Meskipun sering kita temui volume sidang yang begitu banyak, kadang ada 20 kali sidang, bahkan lebih dari tiga puluh sidang, itu tetap kita laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai aparatur penegak hukum, " tutup Ersin.

Halaman :

Berita Lainnya

Index