Sekda Rohil Fauzi Efrizal Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Resiko

Sekda Rohil Fauzi Efrizal Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Resiko
Sekda Rohil Fauzi Efrizal Buka Bimtek Perizinan Usaha

HARIANRIAU.CO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023 .

Bimtek dibuka oleh. Sekda H.Fauzie Efrizal ,S.Sos Msi, Senin (31/7/223) di salah satu Hotel Bagansiapiapi.

Bimtek dihadiri Kadis DPMT Rohil Cicik Sulastri,  Kasi itel Kajari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, Kadis Kominfo indra Gunawan, kadis perikanan, inspektorat, Kasar Pol PP, Kadis pertanian, Serta Pelaku usaha UMKM Rohil.

Sekda Rohil mengatakan sasaran bimtek para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekolah dan seputar wilayah Rohil.

"Regulasi yang ada tentu akan banyak membawa perubahan- perubahan tentang bagi pelaku usaha terhadap izin-izin terutama dalam proses mempromosikan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Rokan Hilir," jelasnya.

Sekda juga meminta para pelaku UMKM untuk memahami regulasi- regulasi terhadap perizinan yang berlaku

"Mulai dari pusat sampai ke daerah mudah mudahan pasca bimtek ini pelaku usaha UMKM di Rohil dapat lebih meningkat produksi sehingga dapat meningkatkan pendapatan para UMKM itu sendiri," paparnya.

Dia juga berharap kedepan pelaku-pelaku usaha mikro rumah tangga di masyarakat meningkat produk-produk dipasaran kedepan.

"Oleh karena selama ini pemda menetapkan untuk mengkonsumsi hasil produk dalam negeri terutama berasal dari pelaku UMKM," ujarnya.

Sementara itu Kadis DPMPTSP Rohil Cici Sulastri,SKM,MSi menyebutkan Dana Alokasi Khusus (DAK ) diberikan oleh kementerian BKPM Investasi untuk sosialisasi program dapat tidak lanjut dari dasar aturan wajib dilaksanakan.

Program- program ini katanya diprioritaskan bagi pelaku usaha UMKM  salah satu melalui bimtek agar pelaku usaha memahami bisa terus bersaing didalam daerah ataupun diluar negeri.

Sementara Konsep lanjutnya akan menggiring pelaku usaha, bersama DPMPTSP melalui proses perizinan dan pengiriman (mereka) untuk mengurusi izin-izin. Sedangkan Bagi usaha yang belum memiliki izin akan dilakukan pembinaan OPD terkait termasuk Disperindagsar dan Dinkop UMKM.

Tahap awal sambung Cici proses Nomor induk berusaha .(NIB) dan sudah memiliki NIB pelaku usaha melanjutkan pengembangan usahanya

"Ada beberapa OPD dijadi teknis terlibat langsung dalam pembinaan terintegrasi baik Pelaksanaan dan pembinaan maupun pengawasan," tutup Cici. (Infotorial)

Halaman :

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index