Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus Komwil Forsesdasi Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau Tahun 2023

Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan  Pengurus Komwil Forsesdasi Kabupaten/Kota  Se- Provinsi Riau Tahun 2023

HARIANRIAU.CO -Plt Gubernur Riau yang di wakili Sekdaprov Riau SF. Hariyanto secara resmi mengukuhkan Pengurus Komisariat Wilayah (Komwil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau tahun 2023, bertempat di Hotel Grand Elite Sultan Ballroom, Pekanbaru, Jumat, (24/11/2023) malam.

Turut menyaksikan pelantikan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. Tampak hadir juga Sekda Kab.Inhil yang wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Tantawi Jauhari, serta Sekda Kabupaten/Kota Se- Riau.

Pada kepengurusan Komwil Forsesdasi Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau Tahun 2023 Walikota Pekanbaru terpilih menjadi ketua Umum, sementara itu Sekdakab Inhil H. Afrizal di percaya menjadi ketua Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. dalam arahan di hadapan Sekda Kabupaten/Kota Se- Riau menyampaikan, “Bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Sekda memegang peran kunci sebagai pemimpin perubahan bagi ASN di daerah, “

“Tidak cukup hanya menjadi role model, tetapi harus menjadi guardian bagi core values ASN, sehingga tercipta ASN yang berAKHLAK dalam melaksanakan setiap pekerjaannya untuk kepentingan seluruh masyarakat,” tegas Sekjen

“Forsesdasi pun diingatkan agar tidak ikut berpolitik atau menjadi organisasi yang eksklusif serta tidak menjadi beban bagi Pemerintah Daerah, tetapi menjadi organisasi yang mempunyai manfaat positif bagi kepentingan daerah, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara.”

Lebih lanjut, Sekjend Kemendagri mengimbau para Sekda dan jajaran untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 mendatang agar berjalan tertib, aman, dan lancar.”

“Selaku Aparatur Sipil Negara, harus selalu menjaga netralitas dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” (ADV)

Halaman :

Berita Lainnya

Index