Taja Paripurna Ke-17, DPRD Inhil Sahkan Ranperda APBD Kab. Inhil Tahun Anggaran 2024

Taja Paripurna Ke-17, DPRD Inhil Sahkan Ranperda APBD Kab. Inhil Tahun Anggaran 2024

HARIANRIAU.CO - DPRD Inhil laksanakan Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, kegiatan ini dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Inhil Jl. Soebrantas Tembilahan. Senin (27/11/2023).

Pada paripurna ke-17 DPRD Inhil mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil, H. Herman, SE., MT.

Dalam kesempatan ini juga, Pemkab Inhil bersama DPRD Inhil menyetujui Ranperda tentang ABPD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Inhil. Persetujuan bersama ditandatangani saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil H. Mariyanto ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten Setda dan Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Inhil serta 33 orang Anggota DPRD Inhil.

Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan serta kerjasama yang baik Pimpinan dan Anggota Dewan dengan pihak Pemerintah Daerah, pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 ini dapat dijalankan sesuai dengan rencana yang telah disusun, sehingga pada hari ini dapat diambil persetujuan bersama, kata Pj Bupati Inhil Herman dalam pidato pendapat akhirnya. (ADV)

Halaman :

Berita Lainnya

Index