Besok, Kejari Limpahkan Berkas PT LIH Ke PN Pelalawan

Besok, Kejari Limpahkan Berkas PT LIH Ke PN Pelalawan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO PELALAWAN - Dipastikan jika tak ada aral melintang, Senin besok (25/1/2016) Kejaksaan Negeri Pangkalankerinci akan melimpahkan berkas PT Langgam Inti Hibrido (LIH) ke Pengadilan Negeri Pelalawan.

"Surat pengantarnya sudah saya buat 2 hari lewat, dan saya juga sudah suruh tim Jaksa untuk mengkoreksi surat tersebut sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Kalau tak ada halangan, Senin besok (25/1/2016) akan kita limpahkan ke Pengadilan," kata Kejari Pangkalankerinci, Adnan SH via selulernya, Minggu (24/1/2016).

Adnan mengatakan bahwa sesuai ketentuan batas pelimpahan berkas ke pengadilan itu adalah 20 hari. Jadi pasca pelimpahan berkas PT LIH dari Kejati ke Kejari tanggal 18 januari lalu, maka pihaknya segera memerintahkan tim Jaksa untuk mengkoreksi dakwaan agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan.

"Batas pelimpahannya memang 20 hari, tapi begitu dilimpahkan dari Kejati, saya perintahkan tim jaksa untuk secepatnya mengkoreksi dakwaan agar segera bisa kita limpahkan ke pengadilan. Kalau tak ada aral melintang, Senin besok (25/1/2016), mudah-mudahan sesuai jadwal berkas perkara PT LIH itu bisa kita limpahkan ke pengadilan untuk kemudian secepatnya disidangkan," tukasnya. (Tim)

Halaman :

Berita Lainnya

Index