Tekan Tindak Pidana, Polsek Tempuling Rutin Lakukan KRYD

Tekan Tindak Pidana, Polsek Tempuling Rutin Lakukan KRYD

HARIANRIAU.CO - Personil Polsek Tempuling rutin melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hal ini dilakukan guna menekan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tempuling.

Hal ini disampaikan Kapolsek Tempuling Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH, Rabu (27/12).

“KRYD ini rutin kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor dan Curat, Premannisme di wilayah Hukum Polsek Tempuling,” ungkap Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan Tindak Pidana lainnya.

“Kami berharap, langkah-langkah yang kami lakukan ini dapat membuat masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran Polri berseragam di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index