HARIANRIAU.CO - Polsek Tempuling lakukan sosialisai Saber Pungli kepada masyarakat di Kelurahan Sungai Salak, Kamis 11 Januari 2024.
Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di Kelurahan Sungai Salak ini dilakukan oleh AIPDA Andriawan dan BRIPTU Yandi R.
Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH menuturkan kegiatan ini untuk mengajak untuk tidak melakukan kegiatan pungutan liar dalam bentuk apapun di Kelurahan Sungai Salak.
“Jangan pernah sekali-sekali melakukan pungli. Karena ada hukumnya,” sebut Kapolsek Tempuling ALP Osben Samosir SH.
Selain itu, ia juga mengajak kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mendengar yang melakukan pungli.
“Laporkan kepada kami jika melihat yang melakukan aksi pungli,” tuturnya. (***)