HARIANRIAU.CO - Tim Yustisi Kabupaten Kampar Segel Warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Jumat, 19/1/2024 malam Kemarin.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang ini.
Didalam operasi ini petugas mendapatkan bangunan yang berisi kamar yang disekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek, petugas juga mendapatkan minuman tuak yang dijual di warung tersebut.
Dari hasil operasi ini petugas menutup paksa dan menyegel 3 (tiga) warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar H. Sawir, SP, M.Si bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.
Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar, sehingga setiap gangguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat.
Kasat menambahkan dalam merespon dengan cepat setiap gangguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakat selain menepatkan Pol PP Desa di setiap desa dan Patroli 24 Jam Regu Mako, Kasat juga mensiagakan TRC (Tim Reaksi Cepat) dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kampar.