HARIANRIAU.CO - Pj Bupati Kampar Hambali, SE,MH didampingi Pj Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, Forkopimda Kampar, serta Dinas terkait. mengikuti rapat Koordinasi dan pembahasan langkah kongkret pengendalian inflasi daerah tahun 2024 dan percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas secara Virtual lantai II Kantor Bupati Kampar. Senin, (5/2/2024).
Rakor yang dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Diretur Jendral Kemendagri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.
Usai mendengar arahan dari kemendagri, Hambali menyampaikan bahwa walaupun kampar terkait inflasi masih bertitik pedoman kepada Kota Pekanbar, namun dalam catatan Kemendagri saat ini, inflasi kabupaten kampar masih berkisar lebih kurang 0,56% diatas rata-rata infalsi nasional yang hanya 0,04% tahun 2024.
Hambali menyebutkan bahwa Kampar mesti mengacu dan berpedoman kepada Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas (PD) yang tengah disusun oleh Pemerintah Provinsi Riau.
“Dan dalam penyusunan RAN PD dan RAD-PD tersebut harus selaras dengan RKPD, ROJMD, RPJPD, kemudian baru melakukan Musrenbang eklusif dari level Desa sampai Kabupaten yang didukung forum tematik disabilitas, sinergitas lintas pemerintah dengan lintas non-pemerintah.”lanjut Hambali.
Yang terpenting dalam rakor inflasi hari ini adakah, terkait PERDA penyandang Disabilitas dan saya minta agar ini segera ditindak lanjut karena ini sudah menjadi aturan dari kementrian dalam negeri.tutur Hambali.
Terkait hal tersebut Irjen Kemendagri Tamsi Tohir, dalam arahannya menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini telah mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan pembentukan PERDA di seluruh Provinsi, Kabupaten Kota di Indonesia.
Hal ini karena Inflasi nasional untuk bulan ke bulan januari 2024 terhadap desember 2023 adalah 0,04%, dimana inflasi tahun ketahun sebesar 2,57% dan inflasi tahun kalender sebesar 0,04%.
Oleh karena inflasi saat ini masih banyak Kabupaten/kota yang diatas rata-rata nasional. Untuk itu, Tamsi Tohir mengharapkan kepada kepala daerah yang masih di bawah rata-rata nasional, agar ke depan lebih aktif berkoodinasi terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi.
Sementara itu ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi KND memiliki tugas pemantauan, evakuasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan penyandang Disabilitas.
“Saat ini penyandang disabilitas diusia lima tahun keatas sebanyak 17,64% tidak/belum bersekolah, hanya 4,31% yang masih sekolah dan 78,05% tidak sekolah dan mayoritas penyandang disabilitas berpendidikan SD Sederajat kebawah (70,85%), sedangkan penduduk non disabilitas berpendidikan SMP/sederajat ke atas (63,64%).”ucap Dante.
Selanjutnya, rata-rata lama sekolah penyandang disabilitas hanya 5,32 tahun atau setara kelas 5 SD/sederajat, sedangkan non-disabilitas mencapai 9,18 tahun atau setara kelas 9 SM/sederajat. papar Dante
Turut hadir Plt Kepala Badan Pusat Statistik Nasional Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Bapenas diwakili Euharso Monoarofa, dan diikuti secara Virtual oleh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia.