Kakek Bau Tanah di Inhil Sodomi Bocah 8 Tahun

Kakek Bau Tanah di Inhil Sodomi Bocah 8 Tahun
Pelaku saat diamankan.

Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, kapolsek kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan kanit reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 Jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan". Tambah Kapolsek

Kepolisian mengatakan tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 Ayat (1)  Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara paling lama 15 tahun  "Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya" tuturnya. (***)

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index