Bappeda Kampar Gelar Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024

Bappeda  Kampar Gelar Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024
PJ Bupati Kampar tanda tangani Musrenbang 2024

HARIANRIAU.CO - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2025, yang digelar di Balai Bupati Kampar, Rabu (28/2/24).

Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024 ini dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Kampar Hambali, SE, SH, MBA yang diwakili PJ. Sekretaris Daerah Drs. Yusri, MSi.  

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 ini mengangkat   tema : “Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi Riau”.

Rangkaian Penyelenggaraan Musrenbang dimulai dari Musrenbang Kecamatan pada tanggal 22 s.d 26 Januari 2024, Forum Perangkat Daerah pada tanggal 31 Januari s.d 2 Februari 2024, Pra Musrenbang Kabupaten pada tanggal 19 s.d 20 Februari 2024, dan Musrenbang Kabupaten pada tanggal 28 Februari 2024.

Keluaran dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2025, yang meliputi,  Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025, dan Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten Kampar Tahun 2025.

PJ. Bupati Kampar Hambali saat membuka Musrenbang ini menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024 adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan Usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat Daerah dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah.

Hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun 2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.

"Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah  harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2025," ujar Bupati.

Kepada seluruh Perangkat Daerah, Bupati mengingatkan, agar dalam menyusun Program dan Kegiatan mempedomani Tema Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2025 serta Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah.

Pada kesempatan tersebut Bupati  berpesan agar forum strategis Musrenbang ini dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan.

Hadir pada kegiatan tersebut, PJ. Bupati Kampar Hambali, SE, SH, MBA, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/ BAPPENAS RI (daring), Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI (daring), Anggota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, SE, Wakil Ketua  DPRD Kabupaten  Kampar Repol, SAg,   Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala Bappedalitbang Propinsi Riau, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala  Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Tim Ahli Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Amin, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Perusahaan, Camat dan Delegasi Kecamatan se-Kabupaten Kampar, serta  undangan lainnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index