Kapolsek Rambah Hilir Laksanakan KRYD Antisipasi Peredaran Narkoba Dan Miras

Kapolsek Rambah Hilir Laksanakan KRYD Antisipasi Peredaran Narkoba Dan Miras

HARIANRIAU.CO - Maraknya peredaran barang haram Narkoba dan juga miras yang kini mulai menjajah ke pelosok daerah, membuat Kepolisian Sektor Rambah Hilir lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi peredaran Narkoba dan Miras tersebut di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir, (28/02/2024).

Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes menyebutkan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kita laksanakan demi menjaga ketertiban keamanan serta kedamaian masyarakat dari maraknya peredaran Narkoba dan Miras yang bisa kapan saja dan dimana saja dapat terpengaruh," ungkap Kapolres Rohul melalui Kapolsek Rambah Hilir.

"Selain melakukan penertiban di salah satu warung milik saudari RP, kita berhasil mengamankan 6 (enam) botol bir hitam merk stoud dan 6 (enam) botol bir putih merk angker. dari Caffe tersebut yang terletak di dusun simpang beringin,  desa Rambah  Kec. Rambah hilir Kab. Rokan Hulu," tambahnya.

"Giat ini selain untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif, tujuan lainnya yaitu untuk cipta kondisi tertib aman dan damai dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan datang," pungkasnya.

"Kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir, mari bersama kita jaga ketertiban, kemanan dan kedamaian di lingkungan masyarakat kita, dan jangan sungkan untuk melakukan diskusi dengan Polsek Rambah Hilir tentang kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,"  tutupnya.

Giat ini dilaksanakan oleh Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes bersama, Kanit Reskrim Aipda Amriyunal, Kanit Provos, Aipda Rudi Fernandez dan  Anggota Bripka Rizki Oktoriadi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index