Pj Sekda Kampar Lantik H Fuadi Ahmad Sebagai Ketua Dewan Hakim Pada MTQ Ke 53

Pj Sekda Kampar Lantik H Fuadi Ahmad Sebagai Ketua Dewan Hakim Pada MTQ Ke 53
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke 58 Kabupaten Kampar

HARIANRIAU.CO - Sebelum dilaksanakan berbagai perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Kampar ke-53 tahun 2024, sesuai dengan cabang masing-masing, Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si melantik ketua Ketua Dewan Hakim H Fuadi ahmad, M.AB dan seluruh Dewan Hakim. Kamis,(29/2/24).

Pelantikan Dewan Hakim sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim  Musabaqah Tilawatil Qur'an tingkat Kabupaten Kampar ke-53 tahun 2024, nomor 294/Kesra/2024 tahun 2024 itu dilaksanakan di Jalan Raja Pekanbaru-Kuansing Desa Perhentian Raja Kecamatan Perhentian Raja.

j Sekda Kampar Dt Yusri dalam arahan singkatnya, menyampaikan agar seluruh Dewan Hakim yang telah dipercaya atau diamanahkan sebagai juri dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Yusti berharap, agar selama atau setiap perlombaan bisa memberikan penilaian seadil-adilnya kepada qori-qori'ah peserta Mtq sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing.

Lebih lanjut, didamlingi juga Pj Ketua TP-PKK Kampar Ny Ricana Djayanti. Dt Yusri juga mengingatkan agar seluruh dewan hakim untuk mematuhi segala pedoman dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPTQ  Tingkat Nasional.

Kemudian juga pedoman kepada yang telah dituangkan dalam peraturan tata tertaib dewan hakim, dan panitia pelaksana MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Kampar tahun 2024.

Selain itu, selama pelaksanaan MTQ yang dipusatkan di Kecamatan Perhentian Raja (29 Februari s/d 6 Maret 2024) nantinya bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index