Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil

Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
Sepeda Motor CRF yang dibawa Debt Collector atas dasar penitipan saat masih di depan Kantor Mega Finance di Tembilahan Hulu beberapa waktu lalu

"Postingan atas nama Adi itu saya screenshot lalu saya kirim ke debt collector yang membawa motor saya itu, disitu saya tanya "itu motor saya kenapa dijual? dia menjawab "terkait masalah jual menjual bukan tanggungjawab saya bang, itu wewenangnya kantor saya tidak tau apa apa," ungkap Ilham menceritakan.

Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Ilham pergi ke kantor lessing pada jam 15:30 WIB untuk memastikan lebih lanjut. Sesampainya di kantor tersebut dirinya bertanya dengan salah satu karyawan yang saat itu juga sedang melayani tamu kantor, ketika itu Ilham masuk bertanya terkait motor CRF 150L yg kemarin sore dititipkan di kantor.

Motor tersebut terpajang di depan kantor MF dan sontak Ilham terperanjat saat ada seorang tamu berbicara "bang motor itu sudah saya beli bang, bahkan tadi malam motor itu sudah di rumah saya". Mendengar ucapan tersebut membuat Ilham terkejut.

Terkait hal itu, dia akan melaporkan permasalahan ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan lanjut Ilham, dirinya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian untuk mengusut secara hukum perkara ini.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index