“Personil Polsek Tempuling juga menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat unsur Premanisme yang dilakukan oleh seseorang/kelompok seperti pemerasan, mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban masyarakat agar segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Tempuling ataupun Personil Polsek Tempuling” sebut AKP Osben Samosir,SH
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipusatkan di Jl. Provinsi Kel. Sungai Salak dan JDesa Teluk Jira Kecamatan Tempuling ini dimulai pada pukul 21.00 WIB dan selesai pada 01.00 WIB. Selama pelaksanaan KRYD oleh Personil Polsek Tempuling situasi masih terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

