Ditaja DP2KBP3A, Penjabat Bupati Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Duta Anak Inhil 2024

Ditaja DP2KBP3A, Penjabat Bupati Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Duta Anak Inhil 2024

HARIANRIAU.CO - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman SE, MT, mengukuhkan Pengurus Forum Anak dan Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir masa bakti tahun 2024, Jumat (10/05/2024) siang.

Hadir mendampingi Pj. Bupati, Pj Ketua TP PKK Sekaligus Bunda PAUD Hj. Katerina Susanti Herman serta di hadiri Forkompimda, Camat, OPD terkait dan perwakilan Forum Anak Se- Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan pertemuan forum anak Se- Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar oleh DP2KBP3A ini di sejalan kan dengan pengukuhan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan dan mampu menjadi inspirator muda dalam pemenuhan gak anak dan perlindungan khusus anak.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, “Saat ini kita sedang melakukan penginputan data dan dokumen Kota Layak Anak (KLA), untuk itu kepada seluruh opd terkait dan kecamatan se-kabupaten Indragiri Hilir, diminta untuk menyerahkan data dokumen pendukung kabupaten layak anak paling lambat tanggal 25 Mei 2024, karena batas penginputan penilaian kla tangal 30 mei 2024.”

“Melalui kesempatan ini saya berharap agar anak-anak yang tergabung di forum anak kabupaten maupun kecamatan untuk tetap konsisten menjadi teladan bagi anak-anak di indragiri hilir dengan memanfaatkan waktu masa muda dengan kegiatan yang positif. kami yakin, sinergi berkelanjutan dari forum anak se- kabupaten indragiri hilir dapat menjadi kekuatan luar biasa untuk terlibat bersama dalam dan mewujudkan pemenuhan perlindungan bagi anak di indonesia khususnya di kabupaten indragiri hilir.”

“Dan saya tegaskan lagi untuk semua kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir agar benar-benar mengaktifkan Forum Anak di setiap Kecamatan semua ini  dalam rangka untuk menunjang agar Kabupaten Indragiri Hilir bisa menjadi kota layak anak (KLA). “tutup Pj bupati Herman.  (adv)

Halaman :

#DP2KBP3A Inhil

Index

Berita Lainnya

Index