Pemprov Riau Tetapkan 8 UPT Terapkan BLUD

Pemprov Riau Tetapkan 8 UPT Terapkan BLUD
ilustrasi

Keenam, UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikulturan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau. Ketujuh, UPT Laboratorium Pengujian Dinas ESDM Provinsi Riau. Terakhir, UPT Pengelolaan Air Minum Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

"Sebagai persyaratan administratif juga, kita juga telah menyiapkan 8 Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis," terang Yan Dharmadi.

Selanjutnya, sebut Yan, agar BLUD yang telah dibentuk dapat memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat, maka Pemprov Riau saat ini sedang menggesa penyusunan Ranpergub tentang tarif layanan pada masing-masing BLUD dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan dan kompetisi yang sehat.

"Pemprov Riau berharap tujuan pendirian BLUD ini dapat tercapai, yakni untuk memberikan layanan umum secara efektif kepada masyarakat dan dunia usaha secara efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan serta manfaatnya sejalan dengan praktek bisnis yang sehat," tandasnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index