Dishub Bersama Polres Kampar Laksanakan Penegakan Hukum Angkutan Barang

Dishub Bersama Polres Kampar Laksanakan Penegakan Hukum Angkutan Barang

HARIANRIAU.CO - Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bersama polres Kampar dan BPTD melaksanakan kegiatan penegakan hukum (GAKKUM) Angkutan orang dan barang di wilayah Kabupaten Kampar, Rabu (5/6/2024).

 Melalui Program Bulan Angkutan Umum Berkeselamatan (Bung Selamat) dari Direktorat Lalulintas Polda Riau diharapkan menekan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum, baik angkutan barang maupun orang. Program ini dilaksanakan mulai dari tanggal 21 mei hingga 19 juni 2024. 

Kegiatan Penegakan Hukum (GAKKUM) ini telah dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kampar yaitu Terminal Tipe A Bangkinang Kota dan Terminal Sungai pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir. 

Adapun sasaran dalam pelaksanaan program Bung Selamat ini untuk mewujudkan perilaku pengemudi angkutan umum yang berkeselamatan dan mewujudkan kendaraan angkutan umum yang berkeselamatan serta melakukan rekayasa lalulintas di beberapa titik Rawan Kecelakaan Lalulintas. 

Mari kita wujudkan berkendara yang penuh berkeselamatan bagi sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index