Dinas Kesehatan Inhil Adakan Pertemuan Surveilans Kualitas Air Minum dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan

Dinas Kesehatan Inhil Adakan Pertemuan Surveilans Kualitas Air Minum dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan

HARIANRIAU.CO  - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan pertemuan tentang tata laksana penyelenggaraan Surveilans Kualitas Air Minum di Tingkat Rumah Tangga (SKAMRT) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada Tempat Fasilitas Umum (TFU), Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), sarana air minum, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pada Senin, 24 Juni 2024, di Hotel Harmona, Tembilahan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, yang didampingi oleh Kepala Bidang Dinkes, Subkoordinator, dan Kasubbag Dinkes, serta narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Sebanyak 30 peserta dari perwakilan puskesmas se-Kabupaten Inhil turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri, menjelaskan bahwa surveilans kualitas air minum bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko pencemaran lingkungan dan kualitas air secara fisik, kimia, dan biologi, serta memahami perilaku pengelolaan air minum di rumah tangga.

“Kegiatan ini biasanya diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara, inspeksi kesehatan lingkungan, dan pengambilan sampel di lokasi yang sudah ditentukan,” jelas Rahmi Indrasuri.

Rahmi Indrasuri juga menambahkan bahwa surveilans ini merupakan bentuk pengawasan internal yang dilakukan oleh pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab tempat fasilitas umum. Sementara itu, pengawasan eksternal dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten.

Dengan adanya kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih melalui peran aktif masyarakat serta mencegah timbulnya berbagai penyebab penyakit. (Adv)

Halaman :

#Dinas Kesehatan Inhil

Index

Berita Lainnya

Index