HARIANRIAU.CO - Kepala Dinas Kesehatan Rahmi Indrasuri menjelaskan bahwa surveilens terhadap kualitas air minum tangga bertujuan untuk mengidentifikasi risiko pencemaran lingkungan dan mengevaluasi kualitas air dari segi fisik, kimia, dan biologi, serta memantau praktik pengelolaan air minum di rumah tangga.
"Kegiatan ini dimulai dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara dan inspeksi lingkungan, serta pengambilan sampel di lokasi yang telah ditentukan," jelasnya.
Surveilens ini merupakan bentuk pengawasan internal yang dilakukan oleh pengelola dan penyelenggara fasilitas umum, serta secara eksternal oleh Dinas Kesehatan Kabupaten.
Dengan demikian, Rahmi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih melalui partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat. (adv)