HARIANRIAU.CO - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui bidang Keluarga Berencana (KB) menghimbau kepada calon pengantin untuk melakukan cek kesehatan minimal tiga bulan sebelum menikah. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi berkualitas di masa mendatang.
"Manfaat pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka. Jika ditemukan masalah, dapat segera diobati dan memastikan generasi yang berkualitas di masa depan," ujar Kadis DP2KBP3A Inhil, Drs. H. Sirajuddin MM.
Ia menekankan pentingnya calon pengantin memiliki kondisi kesehatan dan status gizi yang baik. Jika tidak, generasi yang dilahirkan berisiko mengalami masalah, seperti stunting atau gagal tumbuh, yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan anak.
"Cek kesehatan tiga bulan sebelum menikah sangat penting, karena jika ditemukan masalah, calon pengantin memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengobatan serta mempersiapkan fisik dan mental dalam menjalani kehidupan rumah tangga," katanya.
Cek kesehatan yang perlu dijalani calon pengantin meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.
"Anamnesis mencakup pemeriksaan terkait keluhan kesehatan, riwayat penyakit, faktor risiko kesehatan, hingga deteksi dini masalah kesehatan jiwa. Sementara itu, pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan tanda vital dan status gizi. Bagi perempuan, akan dilakukan pemeriksaan lingkar lengan untuk mengetahui risiko kekurangan energi kronis (KEK)," lanjutnya. ADV