HARIANRIAU.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengingatkan tentang dampak buruk stunting bagi masa depan.
Kepala Dinas P2KBP3A Inhil, Drs. H. Sirajuddin, mengungkapkan bahwa satu dari lima balita di Inhil mengalami stunting, yang mengakibatkan tubuh mereka pendek dan gagal berkembang. Kondisi ini berpotensi menyebabkan rendahnya tingkat kecerdasan dan kesehatan di masa depan. Oleh karena itu, pencegahan stunting harus dilakukan secara bersama-sama.
Lebih lanjut, Sirajuddin menegaskan bahwa jika pemerintah tidak melakukan intervensi dengan cepat, impian menjadikan Indonesia Emas pada 2045, yang bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan, dapat gagal terwujud.
"Melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat penurunan stunting," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa mencapai target stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 bukanlah hal yang mudah.
"Dengan waktu efektif tersisa satu tahun dua bulan, diperlukan terobosan dan kerja keras dari kita semua," tambah Sirajuddin.
Menurutnya, pencapaian target prevalensi stunting tidak hanya bergantung pada edukasi dan komitmen pemerintah, tetapi juga pada penguatan melalui konvergensi.
"Sesungguhnya, masyarakat, terutama melalui keluarga, sangat berperan dalam pencegahan stunting. Oleh karena itu, mereka harus mengetahui penyebab dan cara mencegah stunting agar dapat berpartisipasi aktif," tutupnya. ADV