HARIANRIAU.CO - Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri, menyatakan bahwa untuk mengukur mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, diperlukan tolak ukur yang dapat menjadi gambaran mutu.
"Tolak ukur dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan salah satunya melalui pengukuran indikator mutu nasional yang bertujuan untuk menilai apakah upaya yang telah dilakukan benar-benar meningkatkan mutu pelayanan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan pengukuran hingga pelaporan hasil capaian Indikator Nasional Mutu (INM) harus dilakukan dengan cermat dan teliti.
"Kesalahan dalam pengukuran dan pelaporan dapat mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat puskesmas maupun di tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten," tambahnya.
"Untuk dapat melakukan pengukuran dan pelaporan secara akurat melalui aplikasi INM Puskesmas, maka perlu diadakan workshop petunjuk penggunaan aplikasi INM dan Indikator Kinerja Puskesmas (IKP) sebagai indikator nasional mutu pelayanan kesehatan di puskesmas," jelas Rahmi.
Ia juga mengimbau agar semua pihak dapat bekerja lebih baik lagi dengan meningkatkan wawasan, keterampilan, dan berinovasi khususnya dalam peningkatan mutu pelayanan di puskesmas. adv

