Petugas Parkir Bodong Penyebab Kebocoran PAD Pekanbaru

Petugas Parkir Bodong Penyebab Kebocoran PAD Pekanbaru

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Banyaknya petugas parkir bodong alias ilegal membuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru bocor. Pasalnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru tidak memiliki data Surat Perintah Tugas (SPT) para petugas parkir.

Kepala UPTD Parkir Dishubkominfo Pekanbaru, Bambang Armanto saat dikonfirmasi meminta parkir yang belum memiliki SPT agar mengurus ke Dishubkominfo Pekanbaru. Diakuinya, selama ini Dishubkominfo tidak memiliki data berapa lahan parkir yang tidak memiliki SPT.

"Jika masyarakat yang mengetahui ada lahan parkir yang belum memiliki SPT, agar segera melaporkan ke Dishubkominfo," kata Bambang di Pekanbaru, Selasa (22/11/2016).

Hingga saat ini pemasukan pemerintah kabupaten/Kota berasal dari PAD. Itulah salah satu target Dishubkominfo agar PAD Parkir bisa mencapai target realisasi yang dibebankan kepada UPTD Parkir.

"Yang jelas, kita akan berusaha mengejar kebocoran-kebocoran yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kami,” jelasnya.

Selain itu, hingga saat ini masih ada beberapa PR yang akan dituntaskan oleh Dishubkominfo Pekanbaru di antaranya Pungutan Liar (Pungli) retribusi parkir  yang dilakukan oleh Juru Parkir (Jukir) Illegal.

“Untuk itu lah kami butuh dukungan dari lapisan masyarakat membantu kinerja kami. Laporkan jika ada oknum jukir yang meminta tidak sesuai tarif Perda,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan uang pas jika diminta uang parkir oleh Jukir. "Jangan sungkan-sungkan meminta karcis parkir dan membayar sesuai dengan biaya retribusinya. Dengan begitu tidak ada istilah pungli yang dilakukan oleh jukir di lapangan,” imbuhnya.

 

Sumber : halloriau.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index