HARIANRIAU.CO - Guna menindak lanjut tragedi maut yang menewaskan seorang pekerja, setelah menabrak portal yang dipasang tanpa izin oleh PT. Ciliandra Perkasa beberapa waktu yang lalu.
Pemkab Kampar kembali menggelar rapat khusus dengan Forkopimda, para Kepala Dinas terkait dilingkungan pemda kampar dan Pihak PT Ciliandra Perkasa di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, senin pagi (9/10/2024).
Dalam tragedi tersebut, terhadap pembangunan dan penerapan Portal tersebut PT Ciliandra Perkasa tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait. Bahkan, portal yang dipasang tidak memenuhi standar keselamatan, dan juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai.
Mewakili Pj Bupati Kampar Hambali, Kaban Kesbangpol Mahadi pada kesempatan tersebut menyampaikan laporan seluruh Dinas yang sudah di serahkan terkait permasalahan yang terjadi dengan PT. Ciliandra yang berada di Desa Siabu Kecamatan Salo.
Pada rapat tersebut Mahadi juga menyampaikan kepada PT. Ciliandra Sentosa untuk dapat memenuhi Kewajiban dan hak hak korban untuk segera di serahkan kepada ahli waris dan memberikan data valid terhadap lahan dikelola PT. Ciliandra kepada Dinas terkait
Dimana hasil dari rapat yang lengkap dengan dokumen nantinya, akan diserahkan langsung ke Kementrian terkait, baik Kementerian Perkebunan, Kementrian Lingkungan Hidup, serta kementrian lainnya yang berkaitan dengan operasional suatu perusahan."ucap Mahadi".