HARIANRIAU.CO - Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, MH pimpin langsung Rapat Koordinasi Bersama beberapa Stake Holder (pemangku kepentingan) perihal Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang Berjualan Di Pasar Inpres Bangkinang dan Pengelolaan Pasar Inpres Bangkinang , bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (10/10)
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi M,si, Kepala Dinas DLH Kabupaten Kampar, Yurico Efril, S.STP, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan, S.STP, Kapolsek Bangkinang Kota, Perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Kampar, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Kampar serta perwakilan dari Camat Bangkinang Kota. Sedangkan dari pihak pengelolah Pasar Inpres Bangkinang dihadiri langsung oleh Direktur PT. Makmur Permata Putra (MPP) Suryanto dan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Pasar Inpres Bangkinang Kota Safruddin Pakiah dan Ketua Asosiasi Pedagang Plaza Bangkinang Kota Zulbahri.
Disampaikan oleh Kadis Perdakop dan UKM Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi sebagai laporan bahwa ada beberapa permasalahan yang tengah dihadapi dalam pengelolaan pasar inpres bangkinang ini, diantaranya Kondisi pengelolaan Plaza Bangkinang beberapa tahun terakhir lebih kurang 60% kios yang ada tidak lagi ditempati atau dimanfaatkan oleh pedagang, Pedagang lebih memilih berjualan di area eks terminal, kemudian kondisi kebersihan pasar sangat buruk dan tidak nyaman, belum maksimalnya pihak PT. MPP memenuhi kewajibannya membayar kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Dan yang tak kalah menjadi masalah utama adalah membludaknya para pedagang yang berjualan di perempatan dan sepanjang jalan Sudirman dan Datuk Tabano Bangkinang Kota, yang selalu mengakibatkan kemacetan dan kondisi pasar menjadi amburadul.

