Zulfahmi Desak Pj Walikota Segera Isi Jabatan Kosong di Pemko

Zulfahmi Desak Pj Walikota Segera Isi Jabatan Kosong di Pemko
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Zulfahmi, S.E., M.H

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Zulfahmi, S.E., M.H., meminta Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, agar segera mempercepat proses perizinan untuk pengisian sejumlah jabatan definitif yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Beberapa jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala badan, hingga lurah dan kepala sekolah (kasek) dilaporkan masih belum memiliki pengisi tetap.

Zulfahmi menegaskan pentingnya kejelasan dalam pengisian jabatan-jabatan tersebut guna memastikan kelancaran roda pemerintahan.

Menurutnya, kekosongan ini dapat menghambat pelayanan publik dan mengganggu sistem pemerintahan di Kota Pekanbaru, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Saya berharap Pj Walikota Pekanbaru tidak perlu gentar terhadap intrik atau permainan politik yang mungkin muncul terkait pengisian jabatan-jabatan kosong ini. Kejelasan jabatan sangat penting agar sistem pemerintahan dapat berjalan optimal," ujar Zulfahmi, Kamis (31/10/2024).

Politisi Hanura ini juga menyebut bahwa ketidakpastian posisi strategis tersebut dapat berdampak negatif pada persiapan Pilkada, yang memerlukan keterlibatan penuh dari berbagai lini pemerintahan di Pekanbaru.

"Kami di DPRD sangat mendukung langkah Pj Walikota untuk segera menyelesaikan proses pengisian jabatan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi lebih kepada kepastian pelayanan kepada masyarakat," lanjut Zulfahmi.

Selain itu, Zulfahmi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru perlu memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan tanpa ada intervensi politik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Zulfahmi berharap agar proses ini segera dilaksanakan sehingga sistem pemerintahan dan pelayanan publik dapat kembali berjalan normal.

Halaman :

Berita Lainnya

Index