Distamben Rohul Data Pegawai yang Akan Dilebur ke Distamben Riau

Distamben Rohul Data Pegawai yang Akan Dilebur ke Distamben Riau
Kadistamben Rohul, Drs. Yusmar Yusuf, M.Si

HARIANRIAU.CO ROHUL - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Drs. Yusmar Yusuf, M.Si, mengatakan pegawai yang akan melebur ke Distamben Provinsi Riau sesuai kebijakan Bupati Rohul Achmad.

Untuk diketahui, sesuai Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 120/5935/SJ tentang percepatan pelaksanaan pengalihan pusat, berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Distamben Rohul akan melebur ke Distamben Provinsi Riau.

Hal serupa juga dialami oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rohul yang akan melebur ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

Yusmar mengakui untuk proses ini, Distamben Rohul tengah melakukan persiapan penyerahan personil, termasuk Prasana Pegawai dan Dokumen (P3D) ke Distamben Riau.

"Kami masih melakukan pendataan, baik arsip, aset, serta personil (pegawai) yang akan bergabung ke Distamben Provinsi Riau," ujar Yusmar, Ahad (24/1/2016) seperti dilansir rohultoday.com.

Yusmar mengungkapkan sesuai Pasal 2 UU 23 Tahun 2014, tidak dibolehkan mutasi atau perpindahan personil, termasuk pengalihan barang milik daerah baik antar pengguna barang atau kuasa pengguna barang, sebelum adanya penyerahan.

"Jadi semuanya harus berdasarkan kewenangan kepala daerah (Bupati Rohul)," terangnya.

Yusmar mengakui sudah persiapkan untuk melimpahkan seluruh data ke Distamben Riau pada Oktober 2016 mendatang, termasuk aset dan arsip. Namun, untuk pelimpahan ini, harus sesuai surat edaran Kementrian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

"Sejauh ini belum ada kendala dalam menyiapkan pelimpahan dan peleburan Distamben Rokan Hulu ke Distamben Provinsi Riau," pungkas Yusmar.

Halaman :

Berita Lainnya

Index