Dorong UMKM Lokal, H Erisman Yahya Lakukan Sidak ke Tujuh Swalayan di Tembilahan

Dorong UMKM Lokal, H Erisman Yahya Lakukan Sidak ke Tujuh Swalayan di Tembilahan

HARIANRIAU.CO - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh swalayan di Tembilahan pada Senin, 6 Januari 2025. Sidak ini bertujuan untuk memastikan swalayan memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan menyediakan ruang khusus bagi produk-produk asli Indragiri Hilir. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memajukan ekonomi lokal melalui kerja sama strategis dengan sektor ritel.

Swalayan yang disidak oleh H. Erisman Yahya tersebar di lokasi strategis, seperti Jl. M. Yamin, Jl. Soebrantas, Jl. Sungai Beringin, Jl. Lingkar, dan Jl. M. Boya. Dalam inspeksi ini, Pj Bupati turut didampingi sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers).

Pj Bupati secara tegas meminta pemilik swalayan untuk menyediakan rak atau etalase khusus guna mempromosikan produk-produk UMKM lokal. Menurutnya, keberadaan swalayan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. 

nya kepada swalayan yang telah memenuhi permintaan tersebut. “Saya telah melihat sendiri beberapa swalayan yang sudah mengakomodasi produk UMKM kita. Saya ucapkan terima kasih, semoga langkah ini bisa terus membantu masyarakat kita. Bagi yang belum, saya minta agar segera memenuhi kewajiban ini. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Peraturan Bupati, untuk mendukung UMKM lebih maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Kepala DPMPTSP, Haryono, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur pendirian swalayan melalui kebijakan daerah. “Awalnya perizinan swalayan ini sepenuhnya otomatis dan diterbitkan oleh pusat. Namun, sejak pertengahan 2024, kami mulai diberi kewenangan untuk mengatur pendiriannya melalui SK Bupati. Kendati demikian, masih ada kendala teknis, seperti izin yang kami tolak di daerah tetapi tetap diterbitkan oleh sistem OSS,” jelas Haryono.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap, melalui langkah ini, sinergi antara swalayan dan UMKM lokal dapat terjalin lebih baik. Dengan begitu, produk-produk UMKM Indragiri Hilir tidak hanya bertahan tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. ***
 

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index