“Dengan adanya ekspor, harga kelapa bisa naik. Kalau kemarin dimonopoli oleh satu perusahaan, harganya hanya Rp1.800-Rp2.000 per kilogram. Hari ini sudah Rp7.000 lebih. Tapi sekarang turun lagi karena dampak dari surat tersebut,” jelasnya dikutip vlood.id dari akun tiktok pribadinya H. Herman, SE, ST. Senin (11/3/2025).
Minta Gubernur Perjelas Kebijakan Ekspor
Bupati Herman berharap Gubernur Riau segera menyurati Menteri Perdagangan untuk menegaskan bahwa tidak ada batasan ekspor kelapa.
“Kita berharap Pemerintah Provinsi melalui Gubernur menyurati Menteri Perdagangan untuk memperjelas bahwa ekspor tidak ada batasan lagi,” tegasnya.
Menurutnya, harga kelapa bulat mengikuti harga pasar dunia. Jika sebelumnya harga naik hingga Rp7.000 per kilogram, itu berarti harga kelapa memang sedang tinggi di pasar global.
“Sehingga tidak ada alasan untuk membatasi kran ekspor,” pungkasnya.

