Dumai Ajukan 5000 Lembar Blangko e-KTP

Dumai Ajukan 5000 Lembar Blangko e-KTP
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, DUMAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah mengajukan permintaan Blangko e-KTP (KTP elektronik) kepada Kementrian Dalam Negeri RI sebanyak 5.000 lembar.

Hal tersebut dilakukan, agar percetakan e-KTP di Dumai tidak terkendala, karena, saat ini stok blangko KTP elektonik mengalami kekosongan, sehingga belum dapat melayani percetakan Kartu Tanda Penduduk untuk masyarakat Kota Dumai.

“ Kita sudah mengajukan permintaan ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri sebanyak 5.000 lembar agar percetakan segera dilakukan. Dumai saat ini butuh KTP elektronik sekitar 3.000 keping, karena sebanyak 2.000 pemohon sudah menunggu untuk dicetak,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi kepada wartawan, kemarin.

Kekosongan logistik untuk pengadaan program administrasi identitas kependudukan ini diakuinya menjadi kendala dalam mengoptimalkan pelayanan public.

“ Namun, untuk kegiatan perekaman data kita masih tetap melayani masyarakat yang datang ke kantor kita,” tuturnya.

Untuk mengatasi kekosongan blangko KTP elektronik tersebut, Pemerintah Kota Dumai melalui Disdukcapil setempat untuk sementara ini memberikan surat keterangan disertai pas foto.

“ Sekitar 800 KTP pengganti sementara yang berlaku selama enam bulan sudah terbit dan untuk masyarakat yang menunggu percetakan kita bekali dengan surat keterangan pengganti sementara tersebut,” jelasnya.



 

 

Sumber : Faktariau.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index