Pencopotan Sekda Inhu Sudah Sesuai Prosedur

Pencopotan Sekda Inhu Sudah Sesuai Prosedur

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebut pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu Agus Rianto sudah sesuai dengan prosedur.

"Insya Allah tak ada yang di langgar. itu sudah prosedur, kan sudah ada proses sebelumnya," kata Andi Rachman, begitu dia biasa disapa, usai menghadiri acara Indonesia Anti Korupsi Forum di Hotel Arya Duta, Rabu (23/11/2016).

Andi bahkan menyebutkan, pencopotan Sekdakab Inhu melalui Surat Gubernur Riau Nomor 800/BKP2D/3.1/XI/2016/3633 tertanggal 9 November 2016 sudah dikaji melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) dan Biro Hukum Provinsi Riau.

Menurut Andi, semua proses pemberhentian yang berawal dari usulan Bupati Inhu Yopi Arianto itu sendiri benar-benar mengacu pada ketentuan berlaku.

"Kita mengeluarkan itu tidak sembarangan, dan sudah sesuai dengan ketentuan," ujar Andi lagi. 


Sumber : riausky.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index