BUSETTTT... Gasak Kambing Warga, Pencuri Ini Gunakan Mobil Mewah

BUSETTTT... Gasak Kambing Warga, Pencuri Ini Gunakan Mobil Mewah
Tersangka dan barang bukti

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Ada-ada saja ulah Sam, (34) warga jalan Imam kepenghuluan Bahtera Makmur, kecamatan Bagan Sinembah dan seorang temannya yang bertindak sebagai penadah, yakni Ri warga kepenghuluan Manggala.

Bagaimana tidak, keduanya ditangkap oleh tim opsnal Polsek Pujud karena terlibat pencurian kambing jenis biri-biri, lucunya pelaku mencuri kambing-kambing tersebut dengan menggunakan mobil mahal jenis Fortuner warna silver dengan Nopol BM 1000 PH.

Dalam penangkapan tersebut, tim opsnal Polsek Pujud juga turut menyita barang bukti berupa enam ekor kambing besar dan kecil, dua ekor kambing biri-biri besar dan kecil lima untai tali nilon serta mobil yang digunakan pelaku.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga masyarakat yang telah menjadi korbannya, yakni Bizar (64) warga Dusun Sosopan kepenghuluan Pujud,  kecamatan Pujud. Dimana dalam laporannya yang dibuat berdasarkan LP/57/XI/2016/Riau/Res Rohil/Sek Pujud tanggal 21 Nopember 2016.

Korban mengatakan pada Ahad lalu lalu dirinya telah kehilangan kambing dan biri-biri miliknya sebanyak 15 ekor dengan ukuran besar dan kecil. Dan akibat pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian kurang lebih Rp35 juta.

Tak lama, tim opsnal Polsek Pujud melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ditemukan beberapa petunjuk yang mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian, yakni Sam yang tinggal di daerah jalan Imam kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Kemudian pada hari Rabu (23/11) sekitar pukul 09.00 wib tim opsnal Polsek Pujud mendatangi alamat tersangka dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap dirinya. 

Di hadapan petugas tersangka Sam menerangkan bahwa dalam menjalankan aksi pencurian tersebut dirinya dibantu oleh tiga orang rekannya, yakni HS, Mis dan Sut (ketiganya masih DPO).

Dimana dalam menjalankan aksinya itu para pelaku menggunakan mobil jenis Fortuner nopol BM 1000 PH dan kambing berikut biri-biri sebagian telah dijual kepada temannya yang bernama Ri di Manggala kecamatan Tanah Putih.

Bendasarkan keterangan tersangka Sam ini kemudian sekitar pukul 15.00 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Ri saat berada dirumahnya. Dan pada Ri ditemukan 6 ekor kambing besar dan kecil dan 2 ekor biri biri besar dan kecil serta 1 lembar kwitansi pembelian hewan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Pujud untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Ya saat ini petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang ikut dalam aksi pencurian tersebut," jelasnya.


Sumber : riausky.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index