3 Kecamatan di Pelalawan ini Belum Bisa Rekam e-KTP

3 Kecamatan di Pelalawan ini Belum Bisa Rekam e-KTP

HARIANRIAU.CO PELALAWAN - Akibat perpindahan jaringan perekaman e-KTP dari semula Indosat kini ke Telkomsel, tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan sampai saat ini masih belum bisa melakukan perekaman e-KTP. Karena itu, Kadisdukcapil meminta agar masyarakat yang berdiam di tiga kecamatan itu jika ingin melakukan perekaman e-KTP, sementara ini, bisa melakukan perekaman di kecamatan yang sudah selesai pemasangan jaringannya.

"Ya, ada tiga kecamatan yang saat ini belum bisa melakukan perekaman e-KTP dikarenakan masih dilakukan pemasangan jaringan yakni Kecamatan Kuala Kampar, Teluk Meranti dan Sorek," kata Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin. Senin (25/1/2016).

Syafruddin menjelaskan bahwa sebelumnya perekaman e-KTP di Kabupaten Pelalawan nyaris selama dua bulan off dikarenakan adanya perpindahan jaringan dari Indosat ke Telkomsel. Karena perpindahan ini membuat masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP jadi terkendala. Saat itu, hanya dua kecamatan saja yang masih bisa dilakukan perekaman e-KTP yakni Pangkalanlesung dan Ukui.

"Saat itu, kita memang menerapkan pola seperti itu. Artinya, bagi masyarakat Pangkalankerinci yang ingin melakukan perekaman e-KTP kita persilahkan untuk melakukan perekaman di Pangkalanlesung atau Ukui, karena dua kecamatan itu saja yang telah melakukan pemasangan jaringan yang baru," ujarnya.

Tapi saat ini, sambungnya, pihaknya bersyukur jika Kecamatan Pangkalankerini sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, seiring telah dipasangnya jaringan yang baru. Jadi bagi tiga kecamatan yang masih belum terpasang jaringan baru itu, pihaknya meminta bersabar karena tak lama lagi juga akan terpasang.

"Jadi bagi warga di tiga kecamatan itu, bisa melakukan perekaman e-KTP di kecamatan yang terdekat, yang sudah terpasang jaringan baru. Dan untuk blanko e-KTP kita sendiri, insha Allah saat ini aman karena sudah banyak stok," tukasnya. (Dedi)

Halaman :

Berita Lainnya

Index