DKPP Inhil Telah Terima Kewenangan Kelola Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan

DKPP Inhil Telah Terima Kewenangan Kelola Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan
Kepala DKPP Inhil, Sirajuddin
HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima kewenangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil untuk pengelolaan Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan.

Secara resmi, penyerahan pengelolaan Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan, dilakukan oleh Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil kepada pihak DKPP Inhil beberapa waktu lalu.

Menurut penuturan Kepala DKPP Inhil, Sirajuddin, kepada harianriau.co, Kamis (24/11/2016), dengan telah dilakukannya serah-terima ini, maka pengelolaan Taman Kota Gdjah Mada Tembilahan secara penuh menjadi kewenangan DKPP Inhil.

"Sekarang, Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan sudah menjadi aset kami (DKPP Inhil, red). Sehingga, pengelolaan tidak hanya lagi berorientasi pada masalah kebersihan taman saja, melainkan juga terkait penerangan dan penataan taman tersebut," ungkapnya.

Perihal pengelolaan, Sirajuddin mengaku, saat ini, DKPP Inhil tengah menyusun perencanaan untuk menjadikan Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan tersebut menjadi taman tematik.

"Kami telah membuat DED (Detail Engineering Design / Gambar Kerja Detail) untuk Taman Kota Gadjah Mada Tembilahan tersebut menjadi taman tematik nantinya. DED ini sudah ada kok," tutupnya.

 

Dedek Pratama

Halaman :

Berita Lainnya

Index